simas-fund-aplikasi-investasi-reksadana-online

Simas Fund Apps adalah aplikasi investasi reksadana milik PT. Sinarmas Asset Management. Melalui aplikasi ini investor dapat melakukan transaksi reksadana dan memantau kinerja reksadana PT. Sinarmas Asset Management secara online.

Semua Investor / calon investor yang ingin berinvestasi dan mengikuti perkembangan reksadana PT. Sinarmas Asset Management dapat menggunakan Simas Fund Apps.

  • Produk | Informasi dan kinerja produk reksadana
  • Berita | Berita mengenai aktivitas, market updates dan event PT. Sinarmas Asset Management
  • Order | Melalui Aplikasi ini investor dapat melakukan transaksi (pembelian, penjualan dan pengalihan)
  • Profil | Data diri investor, riwayat transaksi serta informasi kepemilikan reksadana investor
  • Saldo | Informasi kepemilikan reksadana investor
  • Point-ku | Fitur menarik yang dimiliki oleh aplikasi ini dimana investor mendapatkan point rewards atas transaksi (pembelian) yang dilakukan *sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Setelah investor berhasil melakukan registrasi di simas fund, dan sudah melakukan aktivasi user id dan password, maka investor sudah bisa langsung melakukan pembelian produk investasi yang ada di simas fund melaui menu “order”.

Bintang tersebut adalah rating yang diberikan oleh infovesta www.infovesta.com berdasarkan hasil kinerja reksadana dalam 1 (satu) Tahun terakhir.

  • Untuk dana < 100,000,000,- T+2. Jika pemesanan penjualan reksadana diterima sebelum jam 12.00
  • Untuk dana = 100,000,000,- T+1. Jika pemesanan penjualan reksadana diterima sebelum jam 12.00
  1. Klik Fitur order pada aplikasi
  2. Lengkapi Form Pembelian reksadana online
  3. Setelah anda membaca peraturan yang berlaku dan memahami prospectus dari produk reksadana yang anda pilih, maka beri tanda ceklist (menyatakan bahwa anda telah memahami ketentuan tersebut)
  4. Klik “lanjut”, mohon tidak menutup halaman saat transaksi anda sedang dalam proses
  5. Setelah transaksi anda berhasil, langkah terakhir pastikan anda mendapatkan konfirmasi pemesanan pembelian reksadana.
  6. Jika anda ingin memastikan transaksi pembelian reksadana sedang dalam proses, anda dapat melihatnya pada fitur riwayat pemesanan.
  1. Klik Fitur order pada aplikasi.
  2. Lengkapi Form Penjualan reksadana online.
  3. Setelah anda membaca peraturan yang berlaku, maka beri tanda checklist (menyatakan bahwa anda telah memahami ketentuan tersebut).
  4. Klik “lanjut”, mohon tidak menutup halaman saat transaksi penjualan anda sedang dalam proses.
  5. Setelah transaksi penjualan anda berhasil, langkah terakhir pastikan anda mendapatkan konfirmasi pemesanan penjualan reksadana.
  6. Jika anda ingin memastikan transaksi pengalihan reksadana sedang dalam proses, anda dapat melihatnya pada fitur riwayat pemesanan.
  1. Klik Fitur order pada aplikasi.
  2. Lengkapi Form pengalihan reksadana online.
  3. Setelah anda membaca peraturan yang berlaku, maka beri tanda checklist (menyatakan bahwa anda telah memahami ketentuan tersebut).
  4. Klik “lanjut”, mohon tidak menutup halaman saat transaksi penjualan anda sedang dalam proses.
  5. Setelah transaksi pengalihan anda berhasil, langkah terakhir pastikan anda mendapatkan konfirmasi pemesanan pengalihan reksadana.
  6. Jika anda ingin memastikan transaksi pengalihan reksadana sedang dalam proses, anda dapat melihatnya pada fitur riwayat pemesanan.
  • Reksadana Pasar Uang (Money Market Mutual Fund)
    1. Danamas Rupiah Plus
  • Reksadana Pendapatan Tetap (FIxed Income Mutual Fund)
    1. Simas Danamas Instrumen Negara
    2. Danamas Stabil
    3. Danamas Pasti
    4. Danamas Dollar
  • Reksadana Campuran (Balanced Mutual Fund)
    1. Simas Satu Prima
    2. Simas Syariah Berkembang
    3. Simas Satu
  • Reksadana Saham (Equity Mutual Fund)
    1. Simas Danamas Saham
    2. Simas Saham Unggulan
    3. Simas Syariah Unggulan
    4. Simas Saham Bertumbuh
    5. Simas Saham Maksima
  • Tidak, karena pajak untuk reksadana telah dipotong dari portofolio asset / perhitungan NAB.
  • Hal ini disesuaikan dengan peraturan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2008 ada di pasal 4 ayat 3 poin I
  • Sehingga nasabah reksadana / pemegang unit penyertaan kontrak investasi bukan objek pajak lagi.
  • Aplikasi Tertutup
  • Dana tidak ada pada rekening reksadana yang sesuai dengan order
  • Dana tidak ada pada di rekening Reksadana sesuai dengan cut off time
Share this post

Categories